Pakar Hukum UNKHAIR Ternate, Rusdi Hasan: Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia

    Pakar Hukum UNKHAIR Ternate, Rusdi Hasan: Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia
    Jakarta, Pakar Hukum dari Universitas Khairun (UNKHAIR) Ternate, Rusdi Hasan mengatakan, bahwa asas dominus litis merusak sistem hukum di Indonesia. Lebih lanjut dosen Fakultas Hukum UNKHAIR Ternate ini menjelaskan, ada tiga alasan kenapa asas dominus litis merusak sistem hukum di Indonesia. Pertama, asas dominus litis ini memungkinkan tereduksinya kewenangan Polri sebagai penyidik dalam criminal justice sistem di Indonesia. “Sehingga secara operasional dalam penerapannya akan berimpilikasi pada kerancuan hukum acara pidana kita, ” jelas Rusdi Hasan, Pakar Hukum dari UNKHAIR Ternate saat diwawancara, Jumat (7/2). Kedua, sambung Rusdi, bahwa dalam konsensus hukum nasional, Kepolisian memiliki yurisdiksi yang lebih utama dalam soal penyidikan, sehingga penerapan asas ini dapat memungkinkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. “Dalam hal ini antara Kejaksaan dan Kepolisian, ” ungkapnya. Ketiga, terhadap persoalan tidak ada tindak lanjut atas laporan atas masyarakat tentang suatu peristiwa hukum. Misalnya, soal korupsi.Maka sudah ada mekanisme tersendiri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012, tentang manajemen penyidikan sehingga dalam soal ini tidak diperlukannya tindakan “takeover ” dari kejaksaan. “Dan yang terakhir, ialah asas dominus litis tidak mengandung aspek filosofi hukum yang bersifat universal, ” ujarnya. “Misalnya tujuan hukum atau pemenuhan asas keadilan hukum. Jadi, konklusi sederhanannya ialah asas ini mencederai prinsip dasar hukum acara pidana kita sekaligus berpotensi mengganggu yurisdiksi kepolisian, ” tandasnya.

    dominus litis merusak sistem hukum di indonesia
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Hukum Nilai Dominus Litis Berpotensi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Fungsi dan Wewenang DPR RI
    Bakamla RI Siap Jalani Pemeriksaan Laporan Keuangan
    Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Takalar
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul, Patroli Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Gegesik Ajak Warga Jaga Kamtibmas yang Kondusif.
    Pakar Hukum Nilai Dominus Litis Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
    Berikan Rasa Aman kepada Warga Masyarakat wilayah Kecamatan Sumber, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam menjelang pagi
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpu, Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik
    Polsek Depok Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Apotek Surabraja
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Kapolsek Arjawinangun sambang dan Binluh pelajar SMPN 2 Arjawinangun dalam rangka Police Go To School.
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Anggota Polsek Ciwaringin Lakukan Giat Bin Rohtal Yasinan Dan Doa Bersama, Guna Untuk Meningkatkan Keimanan, Ketakwaan Dan Keselamatan,
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Antisipasi tawuran pada acara arak arakan singa Depok, Bhabin Kamtibmas dan Babinsa bersinergi utk cipkon aman.
    Ps Kanit Binmas Polsek Beber Hadiri Giat Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas I- V SDN I Beber
    Polsek Arjawinangun melaksanakan pengaturan lalin di depan SMPN 1 Arjawinangun memberikan rasa aman dan lancar kepada  pelajar.

    Ikuti Kami