Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

    "Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

    "Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Griya Jamblang Kapolsek Depok Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    DENSUS 88 AT POLRI Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Pondok Pesantren Ash Shobirin Kuningan
    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka
    Patroli Dialogis Polsek Gebang: Ciptakan Rasa Aman di Desa Kalipasung
    Polsek Gebang Gelar "Minggu Kasih" di Gereja Panthekosta untuk Jalin Kebersamaan
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Razia Minuman Keras Di Wilayahnya
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik
    Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan
    Polresta Cirebon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025
    Anggota Polsek Ciwaringin Lakukan Giat Bin Rohtal Yasinan Dan Doa Bersama, Guna Untuk Meningkatkan Keimanan, Ketakwaan Dan Keselamatan,
    Kapolsek Ciwaringin Bersama Forkopimcam Lakukan Pembongkaran Terhadap Rumah Yang Mendapat Rutilahu,
    Antisipasi tawuran pada acara arak arakan singa Depok, Bhabin Kamtibmas dan Babinsa bersinergi utk cipkon aman.
    Ps Kanit Binmas Polsek Beber Hadiri Giat Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas I- V SDN I Beber
    Polsek Arjawinangun melaksanakan pengaturan lalin di depan SMPN 1 Arjawinangun memberikan rasa aman dan lancar kepada  pelajar.

    Ikuti Kami